• 083866599993
  • info@kompakdesi.or.id

Bahwa para Founding Father/ pendiri Republik Indonesia ini telah merumuskan cita-cita luhur, dimana negara ini didirikan untuk mensejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta memelihara perdamaian dunia. Untuk dapat mewujudkan cita-cita luhur tersebut telah dirumuskan struktur Pemerintahan dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai ke tingkat Desa.

 

Pemerintahan Desa merupakan garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat baik dalam Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Pemerintahan Desa dipimpin oleh Kepala Desa dengan batas waktu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Atas batas waktu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tersebut maka pada akhirnya Seluruh Kepala Desa akan menjadi Purna Bhakti Kepala Desa.

 

Kejayaan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini akan terwujud dengan seksama  apabila +/- 83.381 Desa/ Kelurahan yang tersebar di 34 Provinsi di Seluruh Indonesia tumbuh dan berkembang secara Merata. Untuk terwujudnya kondisi pedesaan yang seperti kita harapkan tersebut maka, tidak cukup hanya bergantung pada upaya yang dilakukan oleh pemerintah, namun harus didukung oleh peran serta masyarakat dari berbagai unsur. Purna Bhakti Kepala Desa merupakan bagian dari unsur masyarakat yang senantiasa memiliki rasa tanggung jawab untuk berperan aktif dalam mensejahterakan masyarakat dan memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan. Purna Bhakti Kepala Desa akan turut berperan serta  dalam menyikapi pembangunan diberbagai bidang dengan mengikuti perkembangan  teknologi tanpa meninggalkan budaya dan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Negara Kesatuan Repulik Indonesia yang kita cintai. Untuk menuju tujuan yang diharapkan oleh para Purna Bhakti Kepala Desa, maka para Purna Bhakti Kepala Desa bersepakat untuk berkumpul dalam satu wadah organisasi kemasyarakatan dengan sebutan Komunitas Purna Bhakti Kepala Desa Seluruh Indonesia disingkat KOMPAKDESI